Manajemen sumberdaya perairan USU ialah program studi yang di bentuk pada tahun 2009/2010. jurusan ini tergolong ke dalam fakultas pertanian.
Minggu, 02 Desember 2012
Produksi Perikanan Indonesia Duduki Peringkat Empat Dunia
Info Perairan - Indonesia adalah negara yang memiliki produksi perikanan tangkap
terbesar ke-4 dunia setelah China, Peru, Amerika Serikat, dan
Chile."Akan tetapi dari sisi jumlah, produksi Indonesia masih tergolong
kecil yakni 5,05 persen dari total perikanan tangkap dunia yang
mencapai 95 juta ton," kata Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
DKP Soen'an H. Poernomo, dalam siaran persnya diterima ANTARA di
Padang, Senin.
Soen'an menyampaikan hal itu mengutip sambutan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad pada acara Seminar
Nasional Perikanan Tangkap ke-III yang digelar Jurusan Pemanfaatan
Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB di
Bogor, baru-baru ini.
Kecilnya jumlah produksi tangkap dari rata-rata total perikanan
tangkap atau baru 5,05 persen itu terkait subsektor ini masih
terkendala oleh beberapa permasalahan antara lain ketidakseimbangan
pemanfaatan sumber daya Indonesia (SDI) antar Wilayah Pengelolaan
Perikanan (WPP), armada perikanan tangkap nasional yang masih
didominasi armada skala kecil.
Selain itu terkendala juga belum
optimalnya dukungan infrastruktur pelabuhan perikanan baik dari sisi
jumlah maupun kelengkapan fasilitas serta rendahnya dukungan lembaga
keuangan dan akses nelayan terhadap
"Karena itu sejumlah
kegiatan pendukung perlu terus digencarkan antara lain pemanfaatan SDI
berbasis WPP yang optimal, berimbang, dan lestari atau sesuai visi
DKP," katanya.
Langkah itu ditempuh melalui beberapa kegiatan
yakni mengoptimalkan pemanfaatan SDI di WPP yang masih "underfishing"
(sedikit pemanfaatan untuk perikanan tangkap) dengan pengembangan
sarana dan prasarana di wilayah tersebut, mengoptimalkan pemanfaatan
potensi SDI di perairan umum daratan (PUD), seperti danau, waduk dan
lainnya.
Disamping itu perlunya upaya peningkatan kesadaran
seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDI serta mematuhi
seluruh peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar