Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.
pendaftaran untuk gelombang ke-2 berlangsung mulai tanggal Tanggal 11-29 Juli 2011.
Persyaratan yang harus di bawa dan langsung di antar ke markas Kodam daerah masing-masing :
-ijazah/STTB
-ijazah/STTB
-KTP calon dan KTP orang tua/wali
-kartu keluarga
-akte kelahiran
semua syarat di fotocopy dan dilegalisir ...
Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :


