Sabtu, 16 Oktober 2010

Pelabuhan

Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.


  • ingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
  • Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.

c. Lingkup Pelayaran

  • Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
  • Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
  • Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
  • Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
  • Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.

d.Perdagangan Luar Negeri

  • Pelabuhan Ekspor
  • Pelabuhan Impor

e.Kapal yang Diperbolehkan Singgah

  • Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
  • Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.

f.Wilayah Pengawasan Bea Cukai

  • Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
  • Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.

g.Kegiatan Pelayarannya

  • Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
  • Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

h. Peranannya

  • Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura.
  • Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.

Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan.
Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu: Pelabuhan Perikanan Pantai, Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan Pelabuhan Perikanan Samudera.
Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
  • Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter)
  • Perlindungan dari angin, ombak, dan petir
  • Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.

Pelabuhan utama dunia


Pelabuhan Wellington pada malam hari. Karena kapasitasnya yang terbatas, banyak pelabuhan yang bekerja sepanjang waktu.
Peringkat pelabuhan dunia berdasarkan volume lalu-lintas muatan kargo kontainer (dalam jutaan TEU) (2004):
  1. Pelabuhan Hong Kong Tiongkok | 21.9
  2. Pelabuhan Singapura Singapura | 20.6
  3. Pelabuhan Shanghai Tiongkok | 14.6
  4. Pelabuhan Shenzhen Tiongkok | 13.7
  5. Pelabuhan Pusan Korea Selatan | 11.3
  6. Pelabuhan Kaohsiung Taiwan | 9.7
  7. Pelabuhan Rotterdam Belanda | 8.3
  8. Pelabuhan Los Angeles Amerika Serikat | 7.3
  9. Pelabuhan Hamburg Jerman | 7.0
  10. Pelabuhan Dubai Uni Emirat Arab | 6.4
  11. Pelabuhan Antwerp Belgia | 6.0
  12. Pelabuhan Long Beach Amerika Serikat | 5.8
  13. Pelabuhan Klang Malaysia | 5.2
  14. Pelabuhan Qingdao Tiongkok | 5.1
  15. Pelabuhan New York/New Jersey Amerika Serikat | 4.4
  16. Pelabuhan Jakarta Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar