Senin, 23 Agustus 2010

Patroli Polisi Tangkap 5 Kapal Asing Terobos ZEEI


 Aer Terkini – Polisi berhasil menangkap lima kapal asing di perairan Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau Selasa kemarin 23 Maret 2010.

Lima kapal asing yang ditangkap Kapal Patroli Dite Pol Air Babinkam Polri KP Bisma 520 itu umumnya dinahkodai warga berkebangsaan Thailand. Penangkapan itu berlangsung dari pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.



Kapal yang ditangkap masing-masing KM Kasorn 5 yang dinahkodai Yaum, KM KNF 810 milik nelayan Malaysia, yang dinahkodai SAK, KM KNF 7425 dari Malaysia dengan nahkoda Num dan KM Kongsamut, Thailand yang dinahkodai What, juga berkewarganegaraan Thailand.

“ABK belum dihitung mayoritas warga Thailand,” ujar Kabid Penum Mabes Polri Ketut Untung Yoga, Rabu (24/3/2010).

Barang bukti yang disita yaitu lima kapal, 21 ton ikan yang diperkirakan totalnya mencapa Rp8,5 miliar. Dengan rincian kapal Rp7.5 miliar, ikan Rp1 miliar.

Menurut Untung, mereka ditangkap karena tanpa dokumen dan menangkap ikan di ZEEI tanpa izin. Dan dijerat pasal 26,27,28 UU No 45 t ahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar