Sabtu, 08 Mei 2010

Dosen USU Wakili Indonesia di ASEAN


Foto : Dok USU.
MEDAN - Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara Ahmad Taufan Damanik akan mewakili Indonesia dalam Komisi Badan Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak ASEAN (ASEAN Commision on The Promotion and the Protection of Women and Children/ACWC). Aktivis hak anak Sumut ini terpilih sebagai komisioner dalam komisi di ASEAN tersebut.

"Bapak Ahmad Taufan Damanik terpilih melalui serangkaian seleksi di Jakarta. Ia akan menjadi salah satu wakil Indonesia dalam komisi tersebut hingga tiga tahun ke depan," jelas Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi di Medan, Sumatra Utara, Selasa (20/4/2010).

Seleksi itu dilaksanakan oleh panitia kecil dari enam kantor kementrian, yakni Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementrian Sosial dan Komnas Anak.

Taufan sendiri merupakan dosen USU yang juga dikenal sebagai "dosen aktivis '98." Selain aktif sebagai dosen, dia juga menjabat sebagai Ketua Yayasan KKSP Medan, Ketua Presidium Koalisi Nasional NGO Pemantau Anak yang sekarang sedang meyiapkan Laporan Komprehensif tentang Pelaksanaan Hak Anak di Indonesia, dan anggota IFM-SEI, sebuah organisasi pendidikan anak yang bermarkas di Brussel, Belgia.

Taufan bersama semua perwakilan negara-negara ASEAN lainnya dilantik pada 7 April lalu di Hanoi, Vietnam. Setiap negara anggota ASEAN mengirimkan dua wakilnya dalam komisi ini. Masing-masing harus memiliki kepakaran di bidang wanita dan di bidang anak. Mereka sekaligus juga wakil ASEAN di PBB. Selain Taufan, perwakilan Indonesia lainnya adalah Rita Kalibonso yang merupakan aktivis anak dari Jakarta.

Sementara itu, ASEAN Commision on The Right of Women and Children (ACWC) merupakan perangkat baru ASEAN di bidang isu hak asasi perempuan dan anak. Pembentukan komisi ini merupakan bentuk komitmen negara-negara ASEAN dalam memajukan dan memberikan perlindungan hak perempuan dan anak di kawasan Asia Tenggara. Komisi ini akan menerima laporan terbuka dari pihak mana saja termasuk dari masyarakat, dan akan mencoba menangani masalahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar