Tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu langsung diserahkan oleh Rektor USU Prof Syahril Pasaribu.
"Tanda kehormatan tersebut langsung disematkan oleh Rektor kepada para dosen dan pegawai yang menerima dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Senin, 3 Mei kemarin, di halaman Gedung Biro Rektor USU," jelas Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi di Kampus USU, Padang Bulan, Medan, Kamis (6/5/2010).
Tanda kehormatan tersebut dianugerahkan Presiden SBY berdasarkan Keputusan Nomor 8/KT/Tahun 2010, sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), selama 10 tahun atau 20 tahun atau 30 tahun lebih secara terus menerus terhadap Negara Republik Indonesia. Sehingga, ini dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dari 72 dosen dan pegawai USU yang menerima anugerah tersebut, sebanyak 23 orang telah mengabdi dengan masa tugas 30 tahun, 40 orang dengan masa tugas 20 tahun, dan sembilan orang dengan masa tugas 10 tahun. Di antaranya yang telah mengabdi selama 30 tahun adalah Prof Irmawati Suprapto (Fakultas Psikologi), Ahmad Ridwan Siregar (Fakultas Sastra), Alinafiah Lubis (Biro Perencanaan dan Kerjasama), serta Suhaimi HS (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan FISIP).
Untuk masa tugas 20 tahun, di antaranya Prof Subhilhar (Pembantu Rektor II ), Prof M Arif Nasution (Dekan FISIP), Faisal Akbar Nasution (Fakultas Hukum), dan Hindun (Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama). Sedangkan dengan masa tugas 10 tahun di antaranya adalah Kiking Ritarwan (Fakultas Kedokteran), Albiner Siagian (FKM), dan Renita Manurung (Fakultas Teknik).
Sementara itu, pada acara yang sama Rektor USU juga menyerahkan penghargaan kepada tiga mahasiswa berprestasi tingkat USU. Ketiga mahasiwa yang telah melewati tahapan seleksi tersebut adalah Hilna Khairunisa Shaliha (Fakultas Kedokteran) sebagai mahasiswa berprestasi I, Novriadi Inprayoma (FKM) sebagai mahasiswa berprestasi II, dan Rizki Karina Azilia (Fakultas Hukum) sebagai mahasiwa berprestasi III.
Sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh para mahasiswa tersebut, Rektor USU menyerahkan penghargaan berupa piagam dan uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah untuk mahasiswa berprestasi I. Sedangkan, mahasiswa berprestasi II juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta, serta Rp1 juta untuk mahasiswa berprestasi III.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar