Senin, 23 Agustus 2010

Perlu Operasi Pengawasan Laut di Perbatasan RI


Aer Terkini- Agar tidak mengalami kembali insiden di perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menegaskan perlu adanya koordinasi antar institusi untuk melakukan operasi pengawasan laut.

Hal ini dimaksudkan untuk mencermati begitu banyak masalah klaim perbatasan Indonesia, Malaysia, maupun Singapura.



"Badan Koordinasi Keamanan laut itu akan diperpanjang, sehingga masing-masing stakeholder DKP, Angkatan Laut, Polairud, Kemenhub, Bea cukai dalam operasi pengawasan di laut harus ada kordinasi satu sama lain, harus ada informasi sehingga operasi tidak berjalan sendiri-sendiri," tutur Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Kementerian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2010).

Kemudian, bagaimana melengkapi kapal para penangkap ikan dengan GPS, alat komunikasi, dan radar. Karena kenyataannya peralatan tersebut tidak menjadi peralatan yang wajib ada. "Jadi tidak bisa berhubungan dengan armada angkatan laut, Polairud. Jadinya backup tidak bisa dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan, hal yang juga perlu dicermati tidak semua stakeholder memahami perbatasan. Oleh karena itu diperlukan perhitungan dalam rangka mengetahui bagaimana sinergi antara stakeholder dalam hal keamanan laut bisa dilaksanakan.

Yang paling utama, perundingan perbatasan maritim dengan negara-negara lain khususnya Malaysia harus segera dilaksanakan, karena ini menentukan beredarnya kapal nelayan dan pesawat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar