Selasa, 13 Juli 2010

Kodrat yang Bergerak: Sketsa tentang Gaya Hidup dan Ekspresi Diri


gay cartoon attack1 300x176 Kodrat yang Bergerak: Sketsa tentang 
Gaya Hidup dan Ekspresi Diri
26-28 Maret 2010 lalu, Konferensi Regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association tidak berhasil diselenggarakan di Surabaya. Berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan untuk menentang terselenggaranya konferensi itu. Pelarangan semcam itu mencerminkan ketidakadilan yang masih bercokol di benak masyarakat Indonesia. Pelarangan tersebut juga mencerminkan pelanggaran terhadap hakekat manusia yang paling mendalam, yakni kebebasannya.



Mengikuti pemikiran Jean-Paul Sartre, kodrat manusia yang paling dalam adalah kebebasannya untuk eksis, atau untuk berada sesuai dengan pilihannya. Kodrat melibatkan hakekat manusia, termasuk kemampuannya untuk membuat keputusan bebas tentang hidupnya. Kemampuan membuat keputusan dengan berpijak pada pertimbangan yang mandiri adalah kodrat tertinggi manusia, yang membedakannya dari mahluk hidup lainnya. (Sartre, 1943)

Jika menganut gaya hidup kelompok gay merupakan pilihan bebas yang dibuat berdasarkan pertimbangan mandiri, dan bukan sekedar ikut-ikutan, maka keputusan tersebut sesuai dengan kodrat manusia yang paling utama, yakni kehendak bebasnya. Yang diperlukan adalah kemampuan diri untuk membedakan, apakah keputusan untuk menjadi gay itu adalah suatu keputusan bebas yang dibuat atas dasar pertimbangan mandiri, ataukah itu sekedar mencari sensasi gaya hidup, supaya bisa diterima oleh kelompok sosial tertentu. Masyarakat juga perlu untuk membuat penilaian berdasarkan dua pembedaan tersebut, dan tidak sembarangan melarang atau menindas dengan mengatasnamakan agama ataupun moralitas dangkal.

Hukum Kodrat dan Kebebasan
Hukum kodrat adalah hukum yang dirumuskan dengan mengacu pada hakekat alamiah kita sebagai manusia. Hukum tersebut diketahui melalui pengalaman manusiawi setiap orang. Oleh sebab itu hukum kodrat berlaku universal, karena berbicara soal manusia pada umumnya. Burns (2000:h. 929-946) berpendapat bahwa hukum kodrat menjadi dasar dari hukum positif yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia memperoleh argumen tersebut dari pemikiran Thomas Aquinas.

Misalnya setiap orang secara alamiah berhak untuk hidup. Maka hukum yang dibuat oleh masyarakat tidak boleh melanggar hak hidup seseorang. Dalam hal ini hukum kodrat bisa menjadi alat yang efektif untuk bersikap kritis terhadap berbagai aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Hukum atau aturan yang bertentangan dengan hukum kodrat tidak layak untuk dipatuhi!

Di dalam bukunya yang berjudul Being and Nothingness, Sartre menegaskan, bahwa kodrat terdalam manusia adalah kebebasannya. Manusia tidak memiliki hakekat. Yang dimilikinya adalah pilihan. Pilihan tersebut yang nantinya akan menentukan hakekatnya. Sartre menulis dengan sangat bagus, eksistensi manusia (pilihan cara hidupnya) mendahului esensinya (hakekat dirinya yang tidak berubah). Kodrat adalah hasil dari pilihan, dan bukan produk takdir yang tidak bisa lagi diubah.

Ekspresi Diri
Keputusan bebas adalah bagian dari kodrat alamiah manusia. Dalam arti ini kebebasan adalah adalah hakekat dari diri manusia yang terus berubah, seturut dengan pilihan-pilihan yang dibuatnya di dalam kehidupan. Kebebasan tersebut terkait dengan keberadaan (existence) orang tertentu (Sartre). Fokus utama kebebasan adalah ekspresi diri sejati (genuine self expression) dari orang yang terkait, walaupun ekspresi diri sejati yang dinamis tersebut seringkali berbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Jika gaya hidup gay merupakan ekspresi diri sejati dari orang terkait, maka hukum atau aturan apapun tidak boleh melarangnya. Hukum yang melarang ekspresi diri sejati berarti melanggar hukum kodrat, maka tidak perlu dipatuhi. Gaya hidup gay (dan lesbian) sebagai ekspresi diri sejati haruslah diakui dan dikembangkan (secara budaya-sosio-ekonomis) di dalam kehidupan masyarakat kita.

Kekhawatiran bahwa gaya hidup gay akan menular juga merupakan suatu ketakutan yang tanpa dasar! Tidak ada penelitian saintifik valid apapun yang membuktikan, bahwa gaya hidup gay bisa menular! Kita mesti melepaskan diri dari ketakutan berlebihan terhadap the other (yang lain), yang dalam konteks ini adalah kelompok gay. Mereka juga manusia sama seperti kita yang memiliki pilihan dan kebebasan sebagai hakekat diri mereka. Kita perlu menghormati dan memberinya ruang untuk berkembang! Hanya dengan begitu keadilan sesungguhnya bisa tercipta, dan hanya dengan begitu, kita bisa sungguh hidup bersama.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar